Pages

MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)

  •   Pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
    Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah bentuk pola hubungan antar kelompok khususnya di negara-negara ekonomi ASEAN,  dengan cara membentuk suatu perdagangan bebas antara negara-negara di Asia Tenggara yang diberlakukan pada tahun 2015 ini.


  •    Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
      
    Menarik untuk diulas lebih dalam terkait Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang digembor-gemborkan secara ekonomi akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Asia Tenggara khusunya Indonesia. Sebab masyarakat banyak yang menilai positif program ini, sementara jika dikaji lebih dalam justru program ini akan banyak merugikan masyarakat. Artinya masyarakat pada umumnya masih melihat dengan kacamata tantangan padahal hakikatnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah sebuah ancaman.   
    Berikut karakteristik utama dari Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah:
           – Pasar terbuka dan basis produksi tunggal
           – Kawasan ekonomi yang kompetitif
           – Wilayah pembangunan yang merata
           – Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
  • Peluang Dan Tantangan Bagi Indonesia Dengan Adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN    
    Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia. 
       
    Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara. 
    Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition, consumerprotection, Intellectual property Rights (IPR) dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online. 
    Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.  
    Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global. 
     
    Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.
  •   Risiko Bagi Indonesia Dengan Adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN
    Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008).
    Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri. 
      
    Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign DirectInvestment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung. 
    Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).  
    Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, pejabat diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015 ini. 


  •  Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Di Bidang Pertanian Indonesia
        
    Di bidang pertanian merupakan bidang yang paling fleksibel dan akan mudah diserang dari Negara lain. Untuk itu harus dikuatkan dari beberapa sudut. Di sektor perkebunan sebenarnya Indonesia dapat memanfaatkannya dalam menghadapi MEA, Indonesia kan memiliki komoditi perkebunan yang kualitas bagus seperti, kopi, kelapa sawit , kakao dan lainnya hal itu dapat dimanfaatkan guna menghadapi MEA. Negara dikatakan maju apabila di Negara tersebut ada 5%  yang menjadi pengusaha. Tapi di Indonesia jumlah pengusahanya kurang dari 2%, jadi Indonesia tidak dikatakan Negara yang maju.
      
    Di Indonesia para lulusan S2 ataupun S3 ingin bekerjanya menjadi atasan disebuah perusahaan dan dapat gaji besar. Sedangkan diluar negeri orang yang lulusan S2 dan S3 bekerjanya langsung mengaplikasikan diri di masyarakat dan tidak bekerja di perusahaan – perusahaan. Para pengusaha Indonesia juga kurang yakin dengan kemampuan tenaga kerja Indonesia mereka lebih mempercayai tenaga kerja yang berasal dari luar negeri. Padahal tenaga dari luar itu gajinya sangat besar,oleh karena itu yang harus diubah adalah andangan dari pengusaha untuk lebih meyakini kemampuan tenaga kerja lokal.
       
    Dari penyampaiaan pemateri tadi dapat di ambil beberapa kesimpulan diantaranya MEA terbentuk dikarenakan kesepakatan Negara – Negara di Asia tenggara yang menginginkan ekonomi yang berdaya saing dan merata. Pertanian merupakan sektor yang mudah diserang saat MEA berlangsung, maka dari itu harus dikuatkan. Pertanian menjadi bidang yang menjanjikan dan memiliki peluang besar, utamanya dalam pertanian berbasis agrobisnis dan agrowisata.  Indonesia harus memperbaiki mutu standarisasi agar barang dalam negeri mampu mengimbangi kualitas produk dari luar, dan sebagai mahasiswa sudah seharusnya mempersiapkan baik secara personal untuk diri sendiri namun juga secara sosial. Salah satunya menjadi pencerdas bagi masyarakat.

Sumber Referensi:


Agung Prihartono

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

No comments:

Post a Comment